Pengumuman: Pembayaran UKT Diperpanjang

Pengumuman: Pembayaran UKT Diperpanjang

IAIN PAREPARE— Bagi mahasiswa yang belum melakukan pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) semester genap tahun akademik 2019/2020, diberi kesempatan untuk melakukan pembayaran UKT sampai tanggal 21 Februari 2020 (sampai pukul 11:00 Wita).

Registrasi online dan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dilayani sampai tanggal 21 Februari 2020 pukul 16:00 Wita.

Berawal dari Belajar, Berakhir dengan Amal (@hayanaaa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.