Pengumuman: Perpanjangan Masa Centang KRS dan  Persetujuan Dosen PA

Pengumuman: Perpanjangan Masa Centang KRS dan Persetujuan Dosen PA

Mahasiswa yang telah mengisi / mencentang  KRS agar mengajukan permohonan persetujuan KRS dan menghubungi  Dosen PA masing  – masing. Tanpa persetujuan dari dosen PA, mahasiswa tidak bisa menyelesaikan proses KRS untuk tahun ajaran berjalan

Note : 
– Petunjuk pengisian KRS > https://youtu.be/3a9u9MNPHPk
– Petunjuk bimbingan KRS dengan dosen PA , dosen Wali > https://youtu.be/I8_6XsBcVNI

Berawal dari Belajar, Berakhir dengan Amal (@hayanaaa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.