
Workshop Penyusunan Sistem Kinerja Pegawai Negeri Sipil IAIN Parepare
Humas IAIN Parepare–Institut Agama Islam Negeri IAIN Parepare melaksanakan Workshop Penyusunan sistem Managemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Meeting Room Lantai dua DInasti Kota Parepare (13/08) Kemarin. Kegiatan ini rencananya akan berlangsung selama 3 hari, selasa-kamis, 13-15 Agustus 2019.
Workshop ini diharapkan kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini, nantinya akan mampu memahami mengenai pentingnya penyusunan Kinerja Pegawai dan terbangunnya sistem manajemen kinerja pegawai di lingkup IAIN Parepare.
Serta dosen dan pegawai dapat bekerja secara profesional agar terjadi peningkatan kinerja. Untuk itu, para dosen dan pegawai harus mampu menyusun dan melaksanakan sasaran kinerja pegawai sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Hj. Musyarrafah Amin sekaligus kepala Biro AUAK IAIN Parepare menjelaskan bahwa workshop sistem manajemen kinerja PNS ini digelar sebagai tindak lanjut dari terbitnya PP no. 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil yang ditandatangani Presiden RI, H. Joko Widodo pada bulan April lalu.
“Melalui workshop ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, pengetahuan dan skill para peserta dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai dengan peraturan yang ada”. Tambahnya saat memberikan laporan.
Lebih lanjut masyaraffah menjelaskan dengan dilaksanakan workshop ini, Kemampuan dosen dan pegawai dalam memahami manajemen kinerja pegawai yang tertuang dalam PP no. 30 tahun 2019, diharapkan dapat menciptakan sistem manajemen kerja yang handal, terukur dan objektif dalam lingkup kerja IAIN Parepare.”
Kemudian dalam sambutan Rektor IAIN Parepare, Dr. Ahmad Sultra Rustan sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini.
“mengingat kegiatan Workshop ini merupakan kegiatan yang pertama dilaksanakan semenjak kita berubah menjadi IAIN Parepare ” ungkap Rektor saat memberikan sambutan.
diharapkan kepada peserta workshop ini dapat memahami mengenai bagaimana sebenarnya pengelolaan sistem kinerja pegawai negeri sipil mengingat adanya peraturan pemerintah yang baru mengenai peraturan tentang pemberhentian seorang pegawai”. Tambahnya lagi.
Sehingga workshop ini sangat penting diikuti dalam rangka menambah wawasan mengenai sistem Akuntabilitas Kinerja Institusi Pemerintah (SAKIP) dan sekaligus sosialisasi terhadap peraturan pemerintah yang baru ini.
Adapun narasumber yang hadir pada kegiatan ini yaitu sekretaris ITJEN, Inspektur Wilayah IV dan Pusdiklat.