
Pengumuman Perpanjangan Masa Pembayaran UKT TA 2021/2022
Disampaikan kepada seluruh Mahasiswa Angkatan 2015 s.d. 2020 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, bahwa masa pembayaran UKT diperpanjang dengan ketentuan sebagai berikut:
- Masa Pembayaran UKT semester ganjil TA 2021-2022 tanggal 01 s.d. 27 Agustus 2021 diperpanjang sampai dengan tanggal 03 September 2021.
- Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT hinggal tanggal tersebut diatas, diianggap tidak terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada semester ganjil TA 2021-2022.
demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan diindahkan.