
Rektor IAIN Parepare Berikan Arahan pada rapat koordinasi Akreditasi Program Studi Pascasarjana
Humas IAIN Parepare-Pascasarjana menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka mengoptimalkan dan mengefektifkan proses akreditasi prodi dalam lingkup pascasarjana IAIN Parepare. Di gedung pascasarjana lantai dua, selasa 14/05/2019. dihadiri oleh rektor IAIN Parepare. Wakil rektor I bidang akademik dan pengembangan lembaga, wakil rektor III bidang kemahasiswaan dan kerjasama, kepala unit LPM, ketua Zona Akreditasi beserta jajarannya, dan direktur pascasarjana serta ketua program studi pascasarjana
Beberarapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut, antara lain masalah reakreditasi enam program studi yang mana paling mendesak untuk dilakukan reakreditasi, tupoksi dari tiga unsur yang bertabrakan kegiatan-kegiatannya yaitu LPM, Zona Akreditasi dan Tim Yang dibentuk oleh Program Studi, serta mengenai hal lainnya.
dari enam program studi pascasarjana yang akan di akreditasi, ada dua diantaranya mendesak untuk di reakreditasi pasca izin operasionalnya keluar yaitu program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam dan Ekonomi Syariah.
Dalam arahannya rektor IAIN Parepare Dr. Ahmad Sultra Rustan, M.Si “berharap pascasarjana segera melakukan reakreditasi pada program studi yang mendesak untuk di re-akreditasi,sekalipun belum ada alumni asalkan sudah dua tahun semenjak dikeluarkannya izin operasional. karena bagaimana kita mau mengeluarkan alumni jika tidak ada sertifikat akreditasinya dari dai BAN PT”
Rektor Juga menambahkan bahwa re-akreditasi sekarang berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, sekarang sudah menggunakan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO). Dimana program studi tinggal meng-upload borang dan form excelnya ke SAPTO. Sehingga perlu kehati hatian dalam membuat borang akreditasi jangan sampai ada copy paste.
Tambahnya lagi mengenai LPM dengan Zona Akreditasi bahwa masing-masing sudah memiliki tupoksi tersendiri yaitu Zona berada dibawah LPM dimana garis kontrolnya berada di LPM.